Blogger Widgets

Pages

Kepengurusan HMMB 2016

SELAMAT DATANG DI BLOG HIMPUNAN MAHASISWA MANAJEMEN BISNIS POLITEKNIK NEGERI BATAM

Kamis, 22 Mei 2014

Tanggapan Analis Soal Rencana Akusisi Bank Mutiara oleh BRI

Tahun lalu, eks Bank Century itu disuntik tambahan modal dari LPS.


ddd
Kamis, 22 Mei 2014, 19:55
Direktur Utama Bank Mutiara, Sukoriyanto Saputro, (kanan) menabuh gendang menandai peluncuran program tabungan.
Direktur Utama 
Bank
Mutiara, Sukoriyanto Saputro, (kanan) menabuh gendang menandai peluncuran program tabungan.
(ANTARA FOTO/Nila)
VIVAnews - Analis Trust Securities, Reza Priyambada, mengungkapkan jika rencana PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) membeli PT Bank Mutiara Tbk jadi dilakukan, akan berdampak positif bagi kinerja BRI.

Minggu, 04 Mei 2014

Investasi Harus Agresif Selagi Muda


Jakarta -Sebagai Perencana Keuangan aliasFinancial Planner/Financial Advisor yang mengajar S1 materi Perencana Keuangan, Keuangan dan Pasar Modal di Sampoerna Business School dan pengajar S2 di Universitas Binus sering sekali dan senang sekali kalau melihat mahasiswa/wi saya excited tentang produk keuangan dan investasi. Rasanya seperti DeJavu ketika saya mulai investasi ketika masih kuliah di Amerika hampir 20 tahun lalu.


Pertanyaan yang sering timbul tidak hanya di kampus tapi juga di akun twitter saya @AidilAKBAR maupun di blog saya www.AidilAkbar.com adalah, “sir, apa investasi yang cocok untuk anak muda atau anak masih kuliah seperti saya?”


Selasa, 29 April 2014

Kasus Keberatan Pajak Bank BCA

Dirjen Pajak Enggan Berkomentar Terkait Kasus Hadi Poernomo

Direktorat Jenderal pajak Fuad Rahmany enggan berkomentar terkait kasus keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihki (SKPN) PT Bank BCA tahun 1999-2003, yang melibatkan mantan dirjen pajak, Hadi Poernomo.
Fuad belum bias memberikan keterangan lebih lanjut, terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi lebih dari sepuluh tahunlalu, karena dirinya baru menjabat sebagai dirjen pajak sejak 2011.
Ia menyerahkan keseluruhan penyelidikan kasus ini kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK), karena institusi direktprat jenderal pajak belum mendapatkan detail keseluruhan dan penjelasan kasus ini dari KPK.
Sebelumnya KPK menetapkan mantn ketua badan pemeriksaan keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas surat ketetapan Pajak nihik (SKPN) PT Bank BCA tahun 1999-2003.
Kasus yang menjerat Hadi Poernomo adalah dugaan penyalahgunaan wewenang karena memberikan nota untuk menerima keberatan pajak penghasila badan (PPH) 1999-2003 sehingga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 375 miliar.