Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat sekitar 1.170 pegawainya akan pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun sampai saat ini baru 80 orang yang secara resmi aktif sebagai pegawai OJK.
Dikatakan Agus, pegawai yang 'hijrah' ini nantinya berada di bawah koordinasi OJK dan tidak lagi di bawah BI.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menambahkan pegawai BI yang hijrah ini akan membantu OJK di luar fungsi-fungsi pengawasan. Karena pengawasan bank baru berlaku di 1 Januari 2014 nanti.
"Untuk logistik, kita support dari BI 80 orang dari awal tahun ini, namanya bedol desa sehingga semua penugasan bisa dilakukan dan tidak boleh ada gangguan sedikitpun jadi smooth saking smoothnya tak kerasa sudah pindah," tuturnya.
Setelah pengawasan bank pindah ke OJK nantinya, akan ada 34 kantor di daerah. Pegawai yang mencapai seribuan itu akan ditempatkan juga di daerah.
Dari sisi fasilitas, Muliaman memastikan pegawai OJK yang merupakan pindahan dari BI juga mendapatkan fasilitas yang sama.
"Itu untuk awal itu istilahnya ditugaskan BI untuk kerja di OJK. Jadi sama saja (fasilitasnya)," tambah Muliaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar